Pemprov DKI Berlakukan Tarif Rp1 untuk Transjakarta, MRT, dan LRT pada 24 April

By Admin


Dok. Humas DKI
nusakini.com, Jakarta, Kamis (23 April 2026) — Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan menerapkan tarif khusus Rp1 untuk layanan transportasi publik Transjakarta, MRT, dan LRT Jakarta dalam rangka peringatan Hari Transportasi Nasional pada Jumat (24 April 2026).

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, menyatakan kebijakan ini ditujukan sebagai bentuk apresiasi kepada masyarakat sekaligus mendorong peralihan dari kendaraan pribadi ke transportasi umum.

Menurut dia, masyarakat cukup membayar Rp1 untuk menggunakan moda transportasi tersebut selama momentum peringatan berlangsung.

“Kebijakan ini diharapkan membuat masyarakat semakin terbiasa menggunakan transportasi umum yang telah disediakan,” ujar Pramono.

Ia menambahkan, langkah tersebut juga menjadi bagian dari upaya pemerintah daerah dalam mengurangi kemacetan serta meningkatkan jumlah pengguna angkutan massal di Jakarta.

Selain itu, Pemprov DKI Jakarta juga menyampaikan harapan agar peringatan Hari Transportasi Nasional dapat menjadi momentum perubahan perilaku mobilitas masyarakat menuju sistem transportasi yang lebih efisien dan ramah lingkungan. (*)